Pemerintah China kembali menegaskan bahwa setiap kesepakatan terkait TikTok harus mematuhi hukum yang berlaku di China.
Pernyataan ini tersampaikan usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperpanjang batas waktu penjualan TikTok selama 75 hari.
Langkah perpanjangan laporan menyebut bahwa kesepakatan pemisahan aset TikTok di AS mandek, sebagian karena ketegangan geopolitik antara Washington dan Beijing.
China sebelumnya telah menyiratkan keberatan terhadap kesepakatan tersebut menyusul pengumuman tarif baru oleh Trump. Menurut informasi terkini, Trump memberlakukan tarif 125% terhadap barang impor dari China.
Menanggapi perpanjangan kesepakatan terkait TikTok, juru bicara Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa negaranya menentang praktik yang mengabaikan hukum pasar, perampasan secara paksa, dan tindakan yang merugikan hak serta kepentingan perusahaan.
“Pengaturan bisnis yang spesifik harus sesuai dengan hukum China, termasuk dalam hal ekspor teknologi yang wajib mendapatkan persetujuan pemerintah,” tulis pernyataan resmi di situs Kementerian Perdagangan China, dari Reuters, Kamis (10/4/2025).
Nasib TikTok tidak hanya bergantung pada kebijakan AS, tetapi juga pada respons China. Jika ketegangan ini berlanjut, bukan tidak mungkin TikTok akan menjadi korban dalam perang teknologi dan dagang antara dua raksasa ekonomi dunia.
Bagi pengguna dan pebisnis, penting untuk memantau perkembangan ini dan bersiap dengan alternatif platform jika diperlukan.